Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dalam kurikulum nasional ada pada dua fase, yaitu fase D dan fase E. Fase D untuk jenjang SMP sedangkan fase E untuk jenjang kelas X SMA. Untuk memandu pendidik memahami dan menerapkan mata pelajaran IPA di fase D dan E, diberikan petunjuk yang sistematis yang mencakup capaian pembelajaran IPA yang dijelaskan secara rinci, meliputi rasional, tujuan, dan karakteristik capaian yang disesuaikan untuk fase D dan E. Capaian pembelajaran (CP)  merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai murid di akhir setiap fase

Pemerintah menetapkan CP sebagai kompetensi yang ditargetkan. Meskipun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai tiap murid, CP masih umum untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, pengembang kurikulum atau pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler berupa alur tujuan pembelajaran dan dokumen perencanaan pembelajaran.